0

Dari kompasiana : Apa Betul Bisnis VSI Tidak Sesuai Syariah?

By: pemerhativsi@gmail.com

Judul tersebut sengaja saya angkat karena bisnis VSI saat ini tengah menjadi salah satu topik terhangat di dunia maya, khususnya social media. Ini tidak lain karena melibatkan salah seorang ustadz yang cukup ternama di negeri ini, yaitu Ustadz Yusuf Mansur. Dari hasil observasi yang saya lakukan, kelihatannya opini yang berseliweran di dunia maya ini agak kurang berimbang, terutama antara yang pro dengan yang kontra. Salah satu isu yang menonjol dan mengundang perdebatan yang sangat intensif adalah : apakah bisnis VSI ini sesuai syariah atau tidak?

Untuk itu, saya mencoba menganalisis secara obyektif tentang bisnis VSI dari perspektif ekonomi syariah. Tentu tanpa bermaksud mendahului proses di DSN MUI, yang memiliki otoritas mengeluarkan sertifikasi halal bisnis. Ustadz Yusuf Mansur pernah mengatakan bahwa proses pengajuan ke DSN MUI sudah dilakukan, tinggal sekarang menunggu proses berikutnya. Sambil menunggu proses di DSN, saya mencoba mengidentifikasi beberapa hal pokok yang menjadi sumber perdebatan selama ini.

Isu 1: Core business VSI

Isu ini perlu diangkat karena saya melihat adanya bias terhadap bisnis utama VSI ini, dan secara syariah, core business ini menentukan apakah bisnis VSI ini melanggar syariah atau tidak. Kalau kita lihat secara mendalam, bisnis utama VSI adalah payment technology. Adapun habbatus sauda dan buku, menurut saya itu hanyalah pelengkap dari paket penjualan. Intinya, bisnis aplikasi software untuk pembayaran. Secara syariah, tentu bisnis ini tidak ada masalah. Peruntukannya jelas, yaitu untuk membantu kita melakukan sejumlah transaksi yang biasa kita lakukan sehari-hari, seperti bayar pulsa, listrik, dan lain-lain.

Yang dipermasalahkan adalah, kenapa harga aplikasi ini sampai mencapai angka Rp 275 ribu? Sementara banyak aplikasi lain yang gratis. Ini dianggap mengundang “kecurigaan” bahwa uangnya akan dipakai dalam skema yang mengarah kepada money game. Dan kita sama-sama tahu kalau money game itu tidak sesuai syariah.

Terhadap isu ini, jawaban saya sederhana. Pertama, adalah tidak fair kalau kita membandingkan aplikasi VPay ini dengan aplikasi gratisan yang tersedia di internet. Mestinya kalau mau membandingkan, bandingkan dengan aplikasi lain yang sejenis agar apple to apple, seperti mobile banking suatu bank atau teknologi paypal. Tidak mungkin seseorang bisa menggunakan aplikasi mobile banking kalau ia tidak menjadi nasabah di bank tersebut, dimana ia harus membuka akun dengan nominal tertentu. Intinya, jadi nasabah dulu, baru bisa memanfaatkan layanannya. Demikian pula dengan teknologi paypal yang tidak gratis.

Kedua, sah-sah saja secara syariah, sebuah perusahaan menjual produk pada tingkat harga tertentu. Adalah hak VSI untuk menjual teknologi Vpay pada level harga berapapun, baik Rp 275 ribu, lebih kecil dari Rp 275 ribu, maupun lebih besar dari angka tersebut. Sama seperti orang jualan bakso, kenapa harga bisa berbeda antara warung bakso satu dengan warung bakso lainnya. Itu kan terserah penjual masing-masing, setelah mereka mempertimbangkan berbagai faktor. Dan bukan hak kita untuk mengotak-atik harga jual bakso di warung tersebut. Kalau tidak mau beli, ya tidak masalah. Kalau mau beli, ya harganya sebesar itu. Simpel.

Hasil penjualan warung bakso itu menjadi hak penuh warung tersebut. Sama seperti saat kita bekerja dan mendapat gaji. Adalah hak kita untuk memanfaatkan gaji tersebut untuk apa saja. Tentu kita berharap bahwa pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan syariah, misalnya dengan mengeluarkan zakat, infak dan shadaqahnya terlebih dahulu sebelum dibelanjakan untuk hal lain.

Saya juga mendengar bahwa manajemen VSI sudah banyak melakukan pembenahan dan bersiap-siap menjadi perusahaan sangat besar. Transaksi per awal April sudah sangat lancar. Sedangkan transaksi itu adalah core-business dari VSI.

Isu 2 : Masalah dua akad dalam satu transaksi, makelar atas makelar, dan cash back

Dalam Islam, Rasul dengan tegas melarang dua akad dalam satu kontrak. Demikian pula dengan persoalan makelar atau samsarah, dimana “samsarah ‘alaa samsarah” itu tidak boleh. Buat yang masih bingung tentang “samsarah ‘alaa samsarah”, silakan di-googling sendiri.

Sekarang mari kita lihat praktek VSI hari ini. Yang saya amati, VSI yang sekarang telah memisahkan antara akad untuk pengguna atau user dengan akad untuk mitra bisnisnya. Akad untuk user adalah akad jual beli biasa, dimana seseorang membeli VPay untuk ia gunakan sendiri. Dalam jual beli atau al-bai’, terjadi pertukaran antara uang dengan barang. Barangnya, dalam hal ini aplikasi VPay, menjadi milik user, sedangkan uangnya, menjadi milik perusahaan. Saya rasa ini clear.

Kemudian, buat mereka yang tertarik menjadi mitra bisnis VSI, harus mengisi form lagi. Dengan kata lain, harus melakukan akad terpisah sebagai agennya VSI, dan akan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Jadi buat saya, bisnis VSI ini jelas. Tidak ada dua akad dalam satu transaksi.

Bagaimana dengan bisnis para mitra dan kaitannya dengan “samsarah ‘alaa samsarah” dan skema ponzi? Sebelum masuk kedalam isu itu, ada baiknya kita sepakati esensi dari suatu bisnis. Esensi bisnis adalah menjual produk sebanyak-banyaknya kepada sebanyak-banyaknya konsumen. Jadi dua hal yang penting, yaitu : jumlah produk yang terjual dan jumlah pengguna yang memakai produk kita. Nah, para mitra ini harus memenuhi dua target ini: pasarkan VSI kepada masyarakat seluas-luasnya, dan ajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi teknologi ini sesering-seringnya. Ada target omset yang harus dipenuhi. Besarnya omset ini akan mempengaruhi besarnya pendapatan yang akan dinikmati oleh para mitra. Makin besar omset, ya pendapatannya makin besar. Masuk akal bukan?

Bagaimana cara mengajak masyarakat sebanyak-banyaknya? Ya ajak mereka untuk menjadi pengguna (user) atau menjadi mitra bisnis. Kalau masyarakat memilih jadi pengguna saja, maka ajak mereka untuk memakai aplikasi VPay ini sesering-seringnya. Kalau mereka tertarik untuk ikutan berbisnis, maka menjadi mitra bisnis adalah pilihan yang tepat. Jadi, masalah “member get member” adalah dalam kerangka ini, yaitu mencari pengguna atau mitra bisnis sebanyak-banyaknya. Ini sesuatu yang tidak masalah dalam Islam.

Bagaimana dengan “samsarah ‘alaa samsarah”? Menurut saya, skema bisnis VSI tidak mengarah pada “samsarah ‘alaa samsarah” (kita singkat SAS biar mudah). SAS yang mengarah pada pendzoliman terjadi ketika A merekrut B, B merekrut C, dan C merekrut D, sementara A menerima bonus/komisi dari kerja B merekrut C dan C merekrut D, B menerima bonus/komisi dari kerja C merekrut D, dan D tidak dapat apa-apa kecuali ia merekrut E dan seterusnya. Tentu yang dizalimi adalah D dalam hal ini. Dalam skema money game, selalu downline terbawah yang dizalimi. Apakah VSI seperti itu?

Sekarang kita lihat, apa yang dilakukan VSI. Pertama, soal angka penjualan software yang mencapai Rp 275 ribu, itu sah-sah saja sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas. Bahwa kemudian perusahaan memberikan bonus kepada mitra yang berhasil menggaet seorang user atau mitra bisnis baru, itu juga sah-sah saja secara syariah. Ini karena status uang tersebut adalah milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menggunakannya. Mau memberi bonus kepada si A, B C, dan D, atau tidak memberi bonus sama sekali, itu hak perusahaan. Kalau anda punya uang, maka anda bebas memanfaatkannya bukan?

Kedua, terkait dengan cash back. Dalam suatu transaksi, misal isi pulsa, cash back-nya Rp 1800, dimana Rp 800 masuk ke perusahaan, dan sisanya Rp 1000 diberikan kepada mereka yang menggunakan aplikasi ini. Dalam contoh di atas, baik si A, B, C maupun D sama-sama menggunakan jasa VPay. Dalam konsep ini, apakah downline yang paling bawah, yaitu si D, dirugikan karena dari Rp 800 tersebut, perusahaan membagikannya dalam bentuk bonus kepada si A, B, dan C? Jawabannya, tentu tidak. Mengapa? Karena si D telah mendapatkan haknya, yaitu Rp 1000 sebagai cash back dari transaksi yang dilakukannya. Adapun yang Rp 800, sekali lagi itu adalah uang milik perusahaan, yang bebas digunakan oleh perusahaan. Dalam hal ini, VSI memberikan “bagian” keuntungannya sebagai stimulus kepada para mitra bisnisnya, dengan kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh mitra tersebut. Diantara kriterianya adalah besarnya omset yang dihasilkan. Ingat ya, besarnya omset yang dihasilkan.

Kezaliman baru muncul ketika hak si D yang Rp 1000 tersebut dikurangi secara sengaja, atau diambil untuk membayar C, B dan A. Ketentuan cash back Rp 1000 berlaku secara adil kepada A, B, C dan D. Kalau D lebih sering memakai layanan VPay, maka boleh jadi ia mendapatkan cash back yang lebih besar dari A, B dan C.

Jadi, skema “samsarah ‘alaa samsarah” tidak berlaku disini. Disinilah pentingnya kejelasan akad yang dilakukan. Dan VSI telah secara jelas menerapkan akad yang terpisah, baik dengan pengguna (user) maupun mitra bisnisnya.

Kesimpulannya, secara syariah, menurut saya tidak ada pihak yang dizalimi, sehingga tidak bertentangan dengan syariah. Skema bisnis VS juga jelas-jelas bukan skema money game. Tidak ada pihak yang dirugikan. Saya menduga, munculnya tudingan money game ini ketika melihat marketing plan-nya VSI di awal-awal berdirinya VSI. Tapi kalau lihat kondisi VSI hari ini, terlihat hal yang sangat jauh berbeda. Ini bisa dilihat dari website resmi VSI, yaituwww.klikvsi.co.id, bukan dari website-website lain yang mengatasnamakan VSI.

Gagasan aplikasi teknologi pembayaran ini menurut saya juga sangat cemerlang. Apalagi saya mendengar informasi bahwa VSI juga akan mengembangkan e-book dan e-training Ust Yusuf Mansur, serta berbagai aplikasi lain ke depannya. Ini tentu misi besar yang harus kita dukung, sehingga niat membeli kembali Indonesia yang selama ini digembar gemborkan Ust Yusuf Mansur, bisa direalisasikan dengan baik.

Saya juga berharap semoga proses di DSN MUI bisa berjalan dengan lebih cepat, supaya pihak-pihak yang menaruh perhatian pada VSI, tidak menduga-duga lagi soal kesyariahan bisnis ini. Dan untuk VSI, memang harus ada penyamaan SOP (standard of operating procedure) terkait dengan pemasaran produk VPay ini, agar masyarakat bisa memahami hakekat bisnis VSI ini dengan lebih baik, sehingga persepsi bahwa seolah-olah bisnis ini mengandung unsur money game, bisa dikikis dan dihilangkan. Juga kepada para mitra bisnis VSI, agar memahami konsep akad dan bisnis yang dikembangkan VSI. Tujuannya, supaya tidak salah dalam menjelaskan keunggulan produk VSI ini. Wallahu a’lam.

0

Dari Kompasiana :” Menjawab Tudingan terhadap Bisnis VSI”

Oleh : Pemerhati VSI
Setelah sekian lama absen, kembali saya akan mengungkapkan analisis tentang tudingan terhadap bisnis VSI yang dikembangkan Ustadz Yusuf Mansur. Tapi sebelum anda meneruskan membaca artikel ini, jangan lupa untuk merujuk pada dua artikel saya sebelumnya, yaitu di link :  http://m.kompasiana.com/post/read/647700/1/tentang-vsi-apa-betul-bisnis-vsi-tidak-sesuai-syariah.html dan link :  http://m.kompasiana.com/post/read/652737/1/apa-betul-bisnis-vsi-money-game-dan-tidak-dapat-dipercaya.html supaya komprehensif apa yang telah saya bahas.

Dalam beberapa pekan terakhir, VSI dituding sebagai bisnis illegal dengan beberapa alasan. Yaitu, adanya berita tentang pernyataan MUI Sumsel yang menyatakan bahwa bisnis VSI haram. Juga ada berita di situs Kompas (dot) com yang berjudul “Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Bermasalah, OJK Diminta Melakukan Tindakan”. Judul berita yang sangat tendensius. Sebelumnya situs yang sama meluncurkan berita soal “Bisnis VSI Milik Yusuf Mansur Dinilai Ilegal”. Silakan di-googling untuk mendapatkan link berita-berita tersebut.Berita-berita tersebut tentu saja menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Untuk menelaah apa yang sebenarnya terjadi, saya mencoba melakukan penelusuran, investigasi, dan bertanya langsung kepada pihak-pihak yang saya anggap tahu detil dari berita ini, termasuk diantaranya saya bertanya pada manajemen VSI.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, saya menyimpulkan beberapa hal :

1. Berita-berita yang dirilis oleh sejumlah situs berita ternyata banyak yang tidak valid dan cenderung ada pemelintiran. Contoh, pernyataan MUI Sumsel soal bisnis VSI haram. Setelah dikonfirmasi langsung Ust YM, Ketua MUI Sumsel Kyai Sodikun tidak pernah menyatakan hal tersebut. Beliau memang ditanya soal bisnis yang haram kriterianya seperti apa, dan kemudian yang mewawancarainya mencoba menghubung-hubungkan antara pernyataannya dengan VSI. Ini kesalahan fatal dalam dunia jurnalistik menurut saya. Jadi jelas terlihat agenda salah satu media yang mencoba membuat settingan yang menyudutkan bisnis Ust YM. Termasuk juga kutipan wawancara dengan Wawan Pradipta. Dari info yang saya dapat, nama asli beliau adalah Septiawan, dan beliau memang pernah diwawancara soal VSI dalam kapasitas sebagai mitra VSI oleh tim reporter suatu media. Namun apa yang beliau sampaikan, ternyata tidak sepenuhnya ditampilkan dalam berita tersebut. Sehingga ada kesan bahwa beliau menjadi “korban” VSI. Ini jelas ketidakprofesionalan pemberitaan atau memang kesengajaan. Contoh lain, soal pernyataan APLI, yang menganggap VSI ilegal. Ternyata pada kenyataannya APLI sangat welcome dengan VSI, dan bahkan mendukung VSI. Memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki VSI terkait penyempurnaan sisi legalitas, tapi itu tidak berarti APLI ada masalah dengan VSI. Kalau ada masalah, tentu APLI akan langsung mengambil tindakan keras terhadap VSI. Dari penelusuran saya, ternyata dari hasil presentasi VSI didepan BKPM, Kemendag dan APLI, secara prinsip tidak masalah, tinggal perlu menyempurnakan beberapa hal, agar sisi legalitasnya bisa selesai dengan sempurna, melengkapi apa yang sudah ada. Alhamdulillah saya bersyukur APLI tidak terpengaruh untuk dibenturkan dengan VSI.

2.Khusus menanggapi pernyataan salah seorang ekonom yang juga dikutip di salah satu situs berita, menurut saya banyak hal yang kurang tepat. Misalnya, beliau menganggap bahwa bisnis VSI ini adalah model bisnis investasi yang memerlukan intervensi OJK. Beliau menyatakan bahwa perlu ada perlindungan terhadap konsumen dari kemungkinan terjadinya investasi bodong. Yang kurang tepat adalah mengaitkan VSI sebagai perusahaan investasi. VSI bukan fund manager yang menawarkan produk investasi yang menjanjikan return tertentu. Beda dengan bisnis Ust YM sebelumnya yang terkait dengan investasi. Konsumen VSI bukanlah para investor yang menanamkan dananya untuk dapat return on investment, melainkan mereka yang ingin memakai VPay untuk memudahkan transaksi hariannya, seperti bayar listrik dan pulsa HP, dan mendapat cash back dari penggunaan teknologi tersebut. Jelas beda antara return on investment (ROI) dengan cash back. Kalau semua perusahaan yang menawarkan cash back harus diawasi OJK, maka perusahaan properti atau developer perumahan juga harus diawasi, karena mereka termasuk yang paling banyak menawarkan cash back. Barangkali ceritanya akan lain kalau sang ekonom tersebut melakukan cross check langsung ke ust YM, mungkin pendapat beliau bisa saja berbeda. Tapi saya setuju dengan ekonom tersebut bahwa konsumen harus dilindungi. Makanya, kita kembalikan pengawasan dan perlindungan konsumen ini pada otoritas yang tepat, yaitu Kemendag dan BKPM. Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, seperti UU No 7/2014 tentang Perdagangan. Supaya jelas ranah otoritasnya.

Nah, baru BI dan OJK bisa intervensi, ketika VSI jadi mengembangkan layanan e-money. Silahkan BI dan OJK “melototin” bisnis e-money VSI. Bahkan VSI harus mengurus izin ke BI, jika memang jadi mengembangkan layanan ini. Untuk tahap sekarang, menurut saya, pengawasan bisnis VSI bukanlah ranah utama OJK. Jadi, berita di situs tersebut sangat tendensius, mengaitkan seolah-olah VSI menawarkan produk investasi yang mirip dengan Koperasi Langit Biru dan sejenisnya. Padahal VSI bukan perusahaan seperti itu, dan di tulisan sebelumnya yang pernah saya posting di blog ini, sudah saya jelaskan bahwa VSI bukanlah perusahaan money game. Silakan dilihat variabel apa yang harus diperhatikan untuk mengecek apakah suatu perusahaan itu melakukan money game atau tidak. Saya menyimpulkan bahwa berita di situs tersebut sangat tendensius untuk membenturkan OJK dengan VSI. Alhamdulillah so far OJK tidak terpengaruh.

3.Dari hasil investigasi saya, saya pun mengetahui bahwa Ust YM sangat terbuka dengan segala masukan. Makanya di twitter beliau selalu bilang minta doa karena masih memproses segala sesuatunya. Ini menunjukkan bahwa beliau bukanlah orang yang berniat untuk melakukan bisnis yang tidak benar, apalagi melakukan penipuan. Na’uudzubillah. Komunikasi langsung beliau dengan otoritas terkait, baik Kemendag, BKPM, dan bahkan OJK, menunjukkan itikad baik beliau sebagai warga negara. Saya sih hanya bisa berdoa semoga semua urusannya selesai. Yang jelas, saya meyakini bahwa VSI bukanlah bisnis money game yang berkedok penipuan.

4.Secara umum, meski ada salah satu media dan warga masyarakat yang tidak setuju, namun jumlah media dan masyarakat yang mendukung jauh lebih banyak. Mudah-mudahan ini menjadi isyarat agar VSI terus maju, sambil terus menerus memperbaiki diri, mendengarkan nasehat dari semua pihak yang menginginkan kemaslahatan termasuk dari regulator dan asosiasi terkait, dan senantiasa meningkatkan kualitas teknologi dan layanannya.

Demikian hasil penelusuran saya. Semoga ini bisa menjadi penyeimbang opini yang beredar. Amin.

0

PROMO MEMBER BARU BULAN MEI – JULI 2014

Alhamdulillah meiii tiba, dapatkan bonus produk untuk mitra baru yg bergabung di bulanmei – juli 2014

Paket Basic       : Bonus 1 Buku atau 1 ebook

Paket Silver       : Bonus 3 Buku

Paket Gold        : Bonus 7 Buku

Paket Platinum  : Bonus 15 Buku

Paket Titanium  : Bonus 1 Set Ensiklopedia Sedekah + 1 Buku / eBook atau

                           Bonus Smartphone Andromax C + 1 Buku / eBook  Gambar

0

dari Kompasiana : “Apa Betul Bisnis VSI Money Game dan Tidak Dapat Dipercaya?

Apa Betul Bisnis VSI Money Game dan Tidak Dapat Dipercaya?

Oleh : pemerhativsi@gmail.com

Melanjutkan pembahasan tentang bisnis VSI, maka pertanyaan krusial berikutnya adalah apakah bisnis VSI ini adalah bisnis yang sarat dengan money game? Apakah bisnis VSI ini merupakan penipuan bersistem piramida yang ujungnya merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan para leader atau owner VSI?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mensyaratkan agar anda terlebih dahulu membaca artikel sebelumnya yang telah saya posting di blog http://www.kompasiana.com/pemerhati_VSI. Tujuannya supaya tidak terjadi pengulangan pembahasan yang tidak perlu, termasuk definisi money game yang telah saya bahas di artikel tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di awal tulisan ini, maka ada baiknya kita merujuk langsung ke website APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) yang merupakan institusi yang menjadi payung berhimpunnya perusahaan-perusahaan yang membangun sistem bisnisnya dengan pola MLM. Dalam website tersebut, dijelaskan adanya 8 pertanyaan untuk men-screening dan mendeteksi apakah suatu perusahaan seperti VSI, layak dipercaya atau tidak, dan apakah perusahaan tersebut mempraktekkan sistem yang mengarah pada money game dan sistem piramida atau tidak.

Jika jawaban kedelapan pertanyaan tersebut adalah IYA, maka perusahaan tersebut layak dipercaya menurut APLI. Karena itu, mari kita bahas satu per satu pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Pertanyaan 1 : Apakah legalitas perusahaannya valid?

Untuk menjawabnya, mari kita lihat perusahaan VSI ini. Dari sumber data resmi yang bisa ditelusuri dari perusahaan, maka perusahaan ini memiliki status dan kedudukan hukum yang jelas, berbentuk PT, telah mengantongi izin prinsip dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta sudah melakukan presentasi dihadapan Kementerian Perdagangan, BKPM dan APLI untuk pengurusan SIUPL-nya, lokasi dan alamat kantornya jelas, serta memiliki NPWP dan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat). Semua ini data per April 2014. Insya Allah VSI bukan perusahaan abal-abal yang tidak jelas juntrungannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semua hal yang belum selesai, bisa segera selesai dengan cepat. Kita doakan.

Pertanyaan 2 : Apakah ada produknya?

Jawabannya mudah saja : produk VSI itu jelas, yaitu VPay sebagai andalannya. Ini adalah produk teknologi payment yang bisa digunakan oleh setiap mitra VSI, baik sebagai pengguna maupun sebagai mitra pebisnis. Jadi clear, VSI punya produk yang nyata. Selain produk utama (VPay), VSI juga punya produk-produk tambahan yang dikhususkan bagi para mitra pengguna maupun pebisnis, seperti e-book Ust Yusuf Mansur, free kuliah online, kuliah bisnis, dan lain-lain.

Pertanyaan 3 : Apakah penekanan pada penjualan produk, bukan pada peringkat?

Pertanyaan ini jawabannya juga mudah saja. Di VSI, yang sangat dianjurkan adalah dua hal kalau ingin meraih target omset dan penghasilan yang besar, yaitu : (1) pasarkan produk VPay kepada masyarakat sebanyak-banyaknya, dan (2) gunakan aplikasi tersebut dalam transaksi rutin seperti isi pulsa listrik dan pulsa HP sesering-seringnya. Tidak ada rekrutmen tanpa penjualan. Untuk mereka yang hanya ingin menjadi pengguna saja, pasti ada transaksi jual beli VPay yang dilakukan. Jadi, orientasi perusahaan ini adalah pada penjualan produknya, bukan pada peringkat. Sehingga, tidak ada istilah membeli peringkat dalam VSI.

Pertanyaan 4 : Apakah komisi dibayarkan berdasarkan penjualan produk dan bukan uang pendaftaran?

Munculnya pertanyaan ini menurut saya merupakan hal yang tepat. Ini dikarenakan oleh fakta seringnya uang pendaftaran dijadikan sebagai ‘modus’ untuk membayar komisi kepada upline yang telah merekrut downline. Maka jawabannya, dalam VSI tidak ada uang pendaftaran. Untuk menjadi pengguna saja, maka seseorang harus membeli aplikasi VPay tersebut. Ada transaksi jual beli yang dilakukan. Kalaupun ada komisi penjualan yang diberikan, maka dananya diambil dari bagian yang menjadi keuntungan perusahaan. Ini adalah hal yang wajar dan tidak ada masalah. Dengan demikian, sangat jelas bahwa komisi dibayarkan kepada mereka yang telah berjasa menjual produk. Pintu money game yang biasanya masuk lewat uang pendaftaran yang tinggi, oleh VSI ditutup sama sekali, karena memang orientasi perusahaan VSI bukan pada uang pendaftaran. Jadi, clear bahwa VSI bukan perusahaan money game.

Pertanyaan 5 : Apakah peserta masih bisa menghasilkan uang apabila rekrutmen dihentikan hari ini?

Ini pertanyaan penting karena bagi perusahaan money game, biasanya akan langsung collapse dan hancur kalau rekrutmen dihentikan. Rekrutmen berhenti, perusahaan langsung tutup. Bagaimana VSI? Jawabannya simpel. Kalau rekrutmen dihentikan hari ini, maka para mitra VSI masih bisa menghasilkan uang dari dua hal. Pertama, dari seringnya menggunakan aplikasi VPay sehingga cash back yang didapat menjadi semakin besar. Kedua, dari pembinaan jaringan yang sudah ada supaya mereka tetap istiqomah menggunakan VPay dalam transaksi mereka, sehingga ia berkesempatan memperoleh komisi dari perusahaan terkait pengembangan bisnis. Jadi, VSI tidak akan “mati” kalau rekrutmen dihentikan hari ini karena memang perusahaan ini bukan perusahaan money game.

Pertanyaan 6 : Apakah ada kebijakan pengembalian produk yang rasional?

Pengembalian produk dilakukan apabila produk yang dijual adalah produk bermasalah sehingga pengguna mengalami kerugian akibat memakai produk tersebut, atau bermasalah secara sistem sehingga orang tidak jadi membeli produk ini. Alhamdulillah, VSI terus mengembangkan teknologinya sehingga mitra dapat terus menggunakan produk ini selama-lamanya, sehingga relatif tidak ada masalah. Kalau pun ada komplain soal produk, so far bisa ditangani dengan baik oleh pihak manajemen VSI. Selain itu, seperti yang saya sebutkan di atas, banyak fasilitas yang diterima oleh mitra VSI, yaitu kuliah online, kuliah bisnis bersama Ust Yusuf Mansur. Jadi sebenernya, beli lisensi aplikasi VPay ini punya banyak benefit, selain manfaat dari penggunaan produk tersebut. Nilai benefitnya ini bagi saya, jauh lebih besar dibandingkan dengan harga aplikasi VPay-nya itu sendiri.

Pertanyaan 7 : Apakah produk memiliki nilai pasar yang wajar?

Buat saya, harga produk VSI berada pada level yang wajar. Nilai harga jual VPay yang mencapai Rp 275 ribu masih normal. Kemudian, dari setiap transaksi yang dilakukan, misal isi pulsa listrik, maka harga jual pulsa listrik juga berada pada level harga pasar yang normal. Tidak ada mark up harga yang berlebihan melebihi harga pasar normal. Sehingga dari sisi ini, insya Allah VSI aman. Nilai pasarnya wajar.

Pertanyaan 8 : Apakah ada alasan menarik untuk membeli?

Saya rasa untuk jawaban pertanyaan no 8 ini sangat mudah. Kita membeli VPay adalah untuk kemudahan dalam melakukan transaksi yang biasa kita lakukan sehari-hari, seperti isi pulsa hp dan pulsa listrik. Selain kemudahan, kita pun bisa berhemat dari transaksi yang kita lakukan karena kita akan mendapatkan cash back dari setiap transaksi tersebut. Juga akan meminimalisir hidden cost yang timbul kalau kita mengisi pulsa listrik dan hp di ATM atau di minimarket terdekat. Hidden cost tersebut antara lain biaya bensin kendaraan, jajanan akibat muncul “rasa lapar” yang tiba-tiba, dan lain-lain.

Saya melihat, dari 8 pertanyaan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa VSI bukan perusahaan money game dan tidak melakukan penipuan dalam bentuk piramida. Dengan demikian, buat para mitra baik pengguna maupun pebisnis, silakan lanjutkan bertransaksi dengan VSI karena tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dari sisi kesyariahan bisnis ini, meski kita masih menunggu proses di DSN MUI.

Selain 8 pertanyaan di atas, isu yang juga muncul adalah terkait dengan pembelian lisensi yang paketnya beragam, mulai paket basic hingga titanium. Ada yang bilang kalau beli paket titanium dianggap mubazir. Buat saya simpel, paket titanium jadi mubazir kalau ternyata kita hanya menggunakan satu lisensi untuk transaksi pribadi kita, sementara 30 lisensi sisanya tidak terpakai. Tapi, paket ini bukan pemborosan kalau kita gunakan untuk pengembangan bisnis. Kita bisa memberikan lisensi ini kepada orang lain, misal keluarga kita, supaya mereka memanfaatkannya dengan baik. Kalau seperti ini, ya tidak masalah. Jadi, sebelum membeli paket-paket yang ada, saran saya perhatikan kebutuhan kita. Kalau kita hanya ingin jadi mitra pengguna saja, maka membeli paket basic (1 lisensi) saya rasa sudah cukup.

Terakhir, kesimpulan saya, saya haqqul yakin bahwa bisnis VSI bukan money game dan bukan bisnis abal-abal yang tidak jelas. Skema bisnisnya jelas, produk yang dijualnya jelas, dan VSI berusaha untuk meminimalisir segala bentuk kezaliman dan eksploitasi yang bertentangan dengan syariah.

Saya berharap agar VSI terus berbenah meningkatkan kualitas dirinya secara terus menerus, termasuk menyediakan SOP marketing dan penjualan yang lebih baik, meningkatkan kualitas teknologinya secara berkelanjutan, dan terus menerus melakukan edukasi, baik kepada mitra pengguna, mitra pebisnis, maupun masyarakat secara umum tentang bisnis VSI maupun bisnis syariah secara umum.  Wallahu a’lam bis shawab.

0

Jangan Kelamaan yaa mikir buat gabung VSI !

Selama ini kita dikondisikan untuk ikhlas membyr segala jenis by adm
(berkisar 3ribu-5ribu)
•Adm tag listrik,
•Adm ang pinjaman
Bhkn beli token listrik di Bank jg pake adm

MUNGKIN 3ribu-5ribu itu kecil nilainya tapi andaikan 50 jt sj dr
penduduk Indonesia yg byr listrik & ikhlas juga membayar by adm kalau
biayanya Rp 3.000 saja, mari kita hitung BETAPA BAIKNYA rakyat
Indonesia mau MENYUMBANG ke kantong orang kaya 150 Milyar per bulan

Rp 3.000 x 50 juta hslnya sgt Subhanallah…Dashyat 150 M
Kita slm ini sepakat menyumbang ke kantong orang kaya senilai 150
MILIAR & ini baru 1 adm sj Listrik
Bgmn dgn by adm telepon, kartu Halo, speedy, TV kabel dll
Brp byk potensi yg kita sia-siakan?

VSI ada utk mengumpulkan “recehan” itu Ustad Yusuf Mansur  membuat
konsep gmn yg 150 M itu dialihkan & kembali KE KANTONG RAKYAT
INDONESIA

Sudah sangat byk ibu rumah tangga, sales, karyawan, PNS, mahasiswa
mendapatkan income jutaan krn mereka mendukung konsep yg menguntungkan
ini. Penghasilan akan terus mengalir SELAMA msh ada orang yang membeli
pulsa,membyr tgh listrik,tlp,dsb

Konsep sederhana mengubah kebiasaan lama mengalihkan pembayaran ke VSI
Dptkan income tambahan dgn menyampaikan kebaikan ini ke semua org yg
anda cintai atau siapapun yg anda temui agar mereka jg dpt merasakan
kemudahan dari VSI

Orang CERDAS menangkap peluang menggunakan VSI serta ikut membesarkan
komunitas penggunanya
Bersama kita bisa membeli ulang TANAH AIR KITA TERCINTA ini

Partisipasi anda sangat PENTING agar ada bersama kami  ϑĭ  VSI

Coba dah hal diatas DISOSIALISASIKAN saat prospek atau cerita ke
teman… Ke semua teman kita yg punya HP, MUDAH kok untuk sukses di
VSI

275 ribu akan mendapatkan :
aplikasi VPAY untuk mendapatkan cashback fee transaksi seumur hidup
melalui format sms, YM, Gtalk, aplikasi di android,
fasilitas kuliah online di wisata hati business school senilai 1 juta
di http://www.whbs.or.I’d,
produk hadiah berupa buku karya ustadz yusuf mansur,
fasilitas virtual office outlet VSI

0

Mantap, Daftar Peraih Reward VSI Banyak Banget ^_^

Coba anda buka www.klikvsi.co.id , klik mitra lalu klik Daftar Peraih Ujrah

Walau VSI baru diinput 9 Juli 2013, dan hari ini tgl 25 April 2014
baru berumur 9 bulan 16 hari telah mengeluarkan HADIAH REWARD/ UJROH
ke 3456 mitra VSI dengan total UJROH 8,315 M

Bisnis yang sangat dahsyat di tahun 2014 yg usia perusahaan yang
sangat bayi sekali di dunia networking tapi karna di pegang pemilik
yang luar biasa ust yusuf mansur,di indonesia sudah banyak memberikan
penghargaan khusus bagi PEBISNIS di PT.VSI

Selamat bagi pebisnis -pebisnis di VSI yang sudah mendapatkan reward
di seluruh indonesia dengan perincian :

1.Star leader : 2017 org ( reward 1 juta )
Promo stard leader :  717 org ( reward 400 ribu )

2.Reward BRONZE. : 390 org ( reward 5 juta )
Promo BRONZE : 254 org ( reward 2 juta )

3.Reward SILVER : 31 org (reward 50 juta )
Promo SILVER : 21 org ( reward 20 juta )

4.Reward GOLD : 7 org (reward 200 juta)
Promo GOLD : 18 org ( reward 80 juta )

5.Reward EMERALD : 1 org ( 500 juta )

Ayo coba dilihat……  nama2 anda apakah sudah termasuk di dalam
bonus reward ? ayo semangat dan kerjakan terus menerus kita sudah
berada di perusahaan yang tepat

Insya Allah kalau anda yakin dan mau kerja keras, kerja pintar dan
kerja ikhlas maka anda juga akan mendapatkan seperti apa yang di dapat
teman2 anda saat ini

Alhamdulillaah, saya H Widi dari Surabaya dari 3 I’d Mitra VSI telah
meraih Reward GOLD vp3952290, dan 2 Reward promo GOLD vp1651946 dan
vp9335835
Kunci Suksesnya : Doa + Percaya + Yakin + Kerja lalu fokus sampai
mendapatkan reward / ujroh tertinggi di VSI

0

Beberapa Alasan Tepat Kenapa bergabung di bisnis VSI Ustadz Yusuf Mansur :

Beberapa Alasan Tepat Kenapa bergabung di bisnis VSI Ustadz Yusuf Mansur :

Bisnis VSI ini masih terbilang sangat baru (Akhir Juni 2013) Kemarin
PT VSI Berdiri, Peluang untuk Pengembangan Jaringan Masih Luas.

Biaya Pendaftaran yang Sangat Murah dibandingkan dengan bisnis-bisnis lainnya.

Keuntungan dan Bonus bonusnya luarbiasa Banyaknya, Serta sistem bisnis
untuk menjalankannya sangat mudah.

Pemilik/Founder Memilik daya Magnet yang Luar biasa “Yang Mengenal
Ustadz Yusuf Mansur jutaan orang, tetapi yang kenal bisnis ini masih
Ratusan Ribu, Ini yang bisa manfaatkan sebagai perluasan bisnis VSI.

Bisnis VSI ini nanti akan terintegrasi dengan Ecommerce, Anda Beli
Bensin cukup dengan SMS, Anda belanja ke Mall berlogo Welcome VSI
cukup bayar dengan SMS Saja.

Bisnis di VSI modalnya minimum tetapi hasilnya maksimum, plus
Produknya pun kelas premium.

Kita tidak perlu melakukan penyetokan barang, karna basis bisnis ini
adalah teknologi masa depan.

Adanya seminar-seminar atau presentasi yang akan membantu perluasan
bisnis VSI ini di masyarakat umum Langsung oleh Founder VSI.

0

HOT NEWS TECHNOLOGY NFC

Jakarta – Telkomsel terus menggenjot pembangunan infrastruktur base
transceiver station (BTS), khususnya untuk perangkat jaringan dengan
teknologi 3G, agar bisa cepat menghasilkan uang segar.

“Kami ingin pembangunan BTS bisa lebih cepat agar bisa menghasilkan
uang tahun ini juga. Dari target 15 ribu BTS tahun ini, sekitar 70%
sudah harus beroperasi di semester pertama ini,” kata Direktur Utama
Telkomsel Alex Janangkih Sinaga di gedung Kementerian Kominfo,
Jakarta, Senin (21/4/2014).

Sekitar 70% atau 10.500 BTS diyakini bisa tercapai mengingat hingga
akhir kuartal pertama Telkomsel telah menghidupkan sekitar 3.000 BTS
baru dengan pertumbuhan pendapatan di periode itu sekitar 10%.

“Total alokasi yang kami siapkan untuk investasi pembangunan dalam
setahun ini sekitar Rp 10 triliun dimana 75% hingga 80% untuk
infrastruktur 3G. Untuk 2G masih ada sedikit, tapi di 2016 sudah kami
hentikan pembangunannya,” papar Alex.

Menurutnya, jika kalkulasi pembangunan dan pertumbuhan usaha stabil
hingga kuartal berikutnya, diperkirakan target triple double digit di
sisi revenue, net margin, dan earning before interest depreciation and
amortization (EBITDA) bisa tercapai.

Telkomsel sejauh ini juga tak cuma mengandalkan pertumbuhan pendapatan
dari layanan suara, SMS, dan data, tetapi juga bermain di area luar
itu seperti uang elektronik atau e-money.

“Itu sebabnya kami menggandeng Bank Mega untuk e-money dengan
teknologi NFC (near field communication). Pelanggan cukup menyentuhkan
ponselnya untuk transaksi pembayaran. Komersialisasinya sebelum akhir
tahun ini,” pungkas Alex. (rou/tyo)

Ust. Yusuf Mansur Sudah memulai disaat orang baru memikirkan…..
Luar biasa pemikiran UYM dg VSI nya…
VSI bukan skdr bisnis jualan pulsa atau bisnis kacangan tp adalah
pelopor Virtual Style Indonesia.

0

INI CERITAKU TENTANG VSI, MANA CERITAMU…?

Twitter Ustad Yusuf Mansur Tgl 24 April 2014 :

Testimoni : Pake VSI, di tanah suci, beli pulsa Hp bisa langsung dari
Hp sendiri. Ga sampe 1 menit, pulsa masuk. Bahkan beliin kawan juga.

Kemarenan juga pas undangan makan malam royal prince-nya Arab Saudi,
di Ritz Carlton, seorang wartawan terlihat celangak celinguk.
Rupanya beliau mau pamit. Ini beneran nih testimoni. Saya sendiri yang
ngalamin. Saya tanya ke wartawan tersebut. Mau ngapain?
katanya, mau beli pulsa.

Saya senyum. Saya bilang, ga usah. Saya beliin aja. Beliau heran
sedikit. Beli di mana?
Saya ga perlu keluar & bahkan berdiri. Cukup dari tempat duduk saja.
Pulsa pun masuk ke beliau. VSI memudahkan orang. Alhamdulillaah.

Coba tuh kalo harus keluar? Cari2 ATM? Kan repot. Atau keluar cari
kios pulsa? Ini cukup dari Hp sendiri. Bisa ngisiin temen lagi.

Beberapa hari yang lalu, di OJK, kami demo (demonstrasiin) ngisiin
pulsa staff OJK. 50rb. Ga sampe 5 menit, pulsa masuk. Ada yang bikin
saya kagum sama kawan OJK tsb.
Sadar pulsanya dari kami, Beliau merogoh uang. Diganti tuh pulsa 50rb
dengan uang cash 50rb. Luar biasa. Karena nanti dianggap gratifikasi.
Tapi sambil terima uang tersebut, saya katakan ke kawan2 OJK yang saat
itu menerima kami untuk presentasi skema bisnisnya, bahwa pemakai VSI
bisa jualan pulsa juga. Dia bisa beli paket Gold, Platinum, Titanium,
& jadi pebisnis pulsa & payment lainnya.

Kawan-kawan OJK senyum. Saya seneng lihatnya. Ya, karena ini contoh
riil. Kawan diisiin pulsa 50rb, sementara beliau bayar tunai 50rb.
Terus, untungnya?
Untung pertama, adalah VSI MEMUDAHKAN ORANG.
Ga perlu kemana-mana, tuh kawan bisa diisiin.
Untung kedua, ada CASHBACK TRANSAKSI. +lain-lain.

Ada lagi kisah menarik. Ada seorang mahasiswa. KONTRA BANGET dengan
VSI. Sempet ribut dengan kawan sekosnya yang ikut VSI.
Alhamdulillaah, kawannya ini ya kalem aja. Hingga kemudian datang
lebaran haji. Kawan yang kontra ini mengeluh. Pengen ngisi pulsa Hp.
Pada tutup.
Pilihannya musti ke ATM. Males banget katanya. Kawan yang ikut VSI,
yang semula disewotin, bilang, “Mana HPmu? SAYA ISIIN PULSA…”.
Sejurus kemudian, triiiinggg.. Pulsa masuk ke HP kawan tsb. Beliau
nanya, koq bisa? Kawannya jawab kalem, “Bisa. Pake VSI.”
Alhamdulillaah.

Ini ceritaku tentang VSI. Mana ceritamu…?

Di belakangku, Kota Suci Mekkah. Sedih, sebab harus langsung bertolak
ke Jeddah. Buat ikut rapat tahunan lembaga tahfidz internasional.
Tapi…
Tapi… Saya senang. Dengan VSI, saya bahkan bisa ngisiin pulsa
seorang pembimbing umrah, yang kebingungan mau nelpon tapi ga bisa.
Sebab pulsanya habis.
Di tanah suci, saya diizinkan Allah mengisikan juga pulsa seorang
jamaah. TANPA PERLU NGAJAK MEREKA semua menjadi anggota VSI.
Ya, kasih tahu saja manfaatnya. Rasain sendiri saja kelebihannya ber
VSI. Pake sendiri. Bahkan untuk berbagi. Semua ini saja, sudah
membahagiakan.

Kutunggu ceritamu… Bahkan cerita sedih dimakipun tak apa. Kutunggu.
Kelak, makin banyak orang yang dimudahkan dengan VSI. Smua atas izin
Allah.
Saya dah nyampe Jeddah. Siap-siap shubuhan. Salam sama kawan-kawan &
keluarga ya.
Makasih atas kebersamaannya. VSI… Helping Orang… Bantu People.

Salam.

0

Kenalan dengan Vpay yukkk…

V-Pay adalah teknologi yang dikembangkan oleh PT Veritra Sentosa Internasional dimana setiap mitra yang telah terdaftar di komunitas VSI dapat melakukan pembayaran semua kebutuhan pribadi serta mendapatkan berbagai benefit (berupa cashback) yang tidak diperoleh dari sistem POP maupun PPOB yang ada.

Saat ini sistem pembayaran yang sudah terlayani adalah Pulsa Telepon dan Token PLN. Fitur pembayaran lainnya segera ditambahkan secara bertahap seiring dengan pertumbuhan dan pengembangan kemitraan VSI (komunitas VSI).

V-Pay dapat diterapkan pada berbagai jenis gadget/hp/smartphone (disesuaikan) dengan menggunakan Aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/Hangouts ataupun SMS biasa.

Selain itu setiap mitra pengguna V-Pay dapat meningkatkan benefit pribadi (pilihan) dengan turut menjual/mempromosikan penggunaan produk V-Pay sekaligus mengembangkan komunitas VSI masyarakat luas.